LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut adalah mekanisme kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang perlu para peserta seleksi ketahui, mulai dari nilai SKD hingga SKB.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi tahapan akhir dan memegang peran yang krusial dalam menentukan kelulusan para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Dimana bobot nilai untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) lebih tinggi daripada bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Diketahui, bobot nilai untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah 40 persen, sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebesar 60 persen.
BACA JUGA:SKB CPNS 2024, Segini Bobot Nilai Penentu Kelulusan, Buruan Cek!
Dengan demikian, nilai SKB akan sangat menentukan kelulusan para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Nah, setelah tahap SKD dan SKB selesai, para peserta seleksi CPNS 2024 akan sekali lagi melalui tahap penilaian akhir.
Tahap penilaian akhir ini adalah tahap dimana nilai SKD dan SKB diakumulasikan sesuai dengan bobot nilainya.
Sehingga dalam penentu kelulusan, terdapat mekanisme proses akhir dalam penentuan nilai akhir CPNS 2024.
BACA JUGA:Kumpulan Contoh Soal SKB CPNS Kemenag 2024 Beserta Jawaban, Yuk Belajar!
Mekanisme akhir dari kelulusan CPNS 2024 menjadi penting untuk para pelamar ketahui. Untuk itu, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, dibawah ini.
Mekanisme Akhir Kelulusan CPNS 2024 SKD-SKB
Mekanisme akhir penentu kelulusan CPNS 2024 telah diatur dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, dimana penentuan kelulusan akhir didasarkan pada ketentuan sebagai berikut:
a. Nilai kumulatif SKD yang tertinggi
BACA JUGA:Jadi Satu-Satunya Peserta SKB CPNS 2024, Apakah Otomatis Lulus Seleksi ?
b. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi