Mahasiswi di Palembang Asal Muratara Ditipu Oknum Polisi Hingga Rp10 Juta, Begini Modusnya

Kamis 21-11-2024,16:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Dalam hal ini, terlapor berjanji akan mencicil uang tersebut selama satu tahun, “Saat itu meyakinkan dia butuh uang untuk pindah ke Polrestabes Palembang,” lanjutnya.

Namun, hingga dua tahun berlalu tidak ada etikad baik dari terlapor untuk mencicil bahkan melunasi utang pay letter tersebut.

“Saya ditagih terus oleh pihak ketiga (pay letter). Saya juga pernah mencoba menghubungi ibu keluarga terlapor. Namun tidak ada respon. Sekarang terlapor sudah pindah dinas ke Kabupaten Empat Lawang,” Kata Ayu.

BACA JUGA:Kumpulan Twibbon Hari Guru Nasional 2024 Kece dan Keren, Buruan Unduh!

Akhirnya, Ayu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang lantaran tidak ada etikad baik dari terlapor untuk melunasi utang tersebut.

Sementara itu, Ps Ka SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan dari korban dan sudah diterima pihaknya.

“Laporan kasus penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP DA 372 KUHP,” jelas Heri.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :