LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang mahasiswi cantik di Palembang, Sumatera Selatan bernama Ayu Wulandari (24)asal dari Musi Rawas Utara (Muratara) ditipu oknum polisi rugi hingga Rp10 juta lebih.
Ayu yang merupakan warga Desa Remban, Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan itupun tak menyangka bahwa diirnya telah ditipu.
Diketahui Ayu yang berasal dari Muratara itu adalah mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri), ia menjadi korban penipuan oleh seorang polisi berinisial MAH yang berdinas di Polda Sumsel.
Bahkan atas penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut, Mahasiswi Unsri itupun merugi hingga Rp10,5 juta.
Atas perbuatannya itu Ayu pun melaporkan oknum polisi yang juga merupakan mantan pacarnya itu ke SPKT Polrestabes Palembang, pada 20 November 2024.
Dihadapan petugas, Ayu mengaku jika dirinya mengenal terlapor dari sosial media dan keduanya menjalin hubungan teman dekat tidak berlangsung lama.
Modus Terlapor Tipu Mahasiswi
Dengan alasan butuh uang, selanjutnya terlapor mencoba merayu mantan pacarnya itu untuk memakai akunnya dan meminjam uang di aplikasi pay letter.
BACA JUGA:Luar Biasa! 3 HP Huawei 2024 Ini Punya Kamera Setara DSLR, Cocok untuk Pecinta Fotografer
Lebih lanjut, dijelaskan Ayu bahwa peristiwa ini bermula pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul 18.45 WIB.
Saat itu, mahasiswi Unsri tersebut sedang berada di Jalan Musi Raya Kecamatan Sako Kota Palembang, Sumsel .
Terlapor atau MAH yang saat itu masih berdinas di Polda Sumsel meminjam akun pay letter milik korban untuk mencairkan sejumlah uang.
Bahkan, kata Ayu saat itu dirinya diajak ke rumah orang tuanya, disana mereka membuat surat perjanjian diatas meterai.
BACA JUGA:Heboh, Pria di Palembang Gagal Bunuh Diri di Jembatan Ampera Karena Bisa Berenang
“Saat itu saya diajak ke rumah orang tuanya di Kayuagung. Membuat surat perjanjian di atas meterai dengan ibunya sebagai saksi,” ujarnya, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Kamis, 21 November 2024.