Ditemui Anggota DPR RI, Janda Muratara yang Dipenjara Karena Siram Pengintip dengan Air Keras Bakal Bebas

Sabtu 16-11-2024,19:08 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Kasus Novi ini kemudian menjadi viral di media sosial. Disebutkan di media sosial, bahwa korban yang disiramnya yakni Adnan, sering mengintipnya.

Novi saat ditemui wartawan di Lapas Lubuk Linggau, Kamis 14 November 2024, menceritakan kasus yang dialaminya itu.

Dijelaskan Novi, korban Adnan hampir setiap hari mengintip ke dalam rumahnya, tepatnya melalui celah bagian dapur yang sepi permanen.

Adnan dijelaskannya, hampir setiap pukul 01.00 dinihari, mematikan amper listrik di rumahnya. Ketika ia dan anak-anaknya sedang tidur.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Kades di Muara Enim, Korupsi Dana Desa Rp485 Juta Sejak 2015, Begini Modusnya

Bahkan juga diketahui juga sering mencuri pakaian seperti celana dalam milik Novi di jemuran.

Awalmula perkenalan Novi dan Adnan adalah ketika pria itu datang sendiri ke rumah Novi. 

Yakni awalnya, paman dan keponakan dari Novi membangun pondok milik Novi. Tiba-tiba muncullah Adnan, yang awalnya ikut membantu, namun kemudian sering mengintip. 

Belum diketahui motif dari Adnan dalam melakukan hal tersebut. 

BACA JUGA:Hakim PN Lubuk Linggau Didesak Bersikap Independen dalam Sidang Terdakwa Penyerobot Lahan PT Gorby di Muratara

Karena kesal, Novi pun menyiramkan air keras yang dicampur dengan air terhadap Adnan, hingga menjalani perawatan di RS selama 7 hari.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :