Ratu Sinuhun membuat banyak hal dalam kitab Undang-Undang yang ia tulis, seperti halnya kearifan lokal dalam hubungan kesetaraan gender dan perempuan.
Pada masa itu, sangat jarang sekali di temui sosok perempuan yang memiliki keahlian di berbagai macam bidang, tak hanya soal adat tetapi ia juga peduli akan sesama kaum hawa.
Di dalam kitab yang Ratu Sinuhun tulis terdapat lima bab, kitab itu berisi pembahas mengenai adat bujang gadis dan kawin, adat marga, aturan kaum, aturan dusun dan berladang. Pada masa itu banyak sekali aturan yang ia buat untuk menempatkan kaum perempuan setara dengan laki-laki.
Kepedulian Ratu Sinuhun terhadap kaum perempuan sungguh luar biasa, ia tak ingin kaum perempuan di anggap tak bernilai dimata laki-laki.
Ratu Sinuhun dengan kecerdasan dan keberaniannya pada masa itu, membuktikan bahwa perempuan tidak boleh di injak-injak harga dirinya, ia juga menunjukkan bahwa intelektual yang tinggi tidak hanya dimiliki oleh laki-laki saja.
Ratu Sinuhun Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Beberapa aktivis perempuan Palembang mengusulkana nama Ratu Sinuhun sebagai salah satu Pahlawan Nasional mengingat, perempuan penyusun buku Simbur Cahaya pada abad ke-16 itu adalah sosok yang banyak memperjuangkan persamaan hak kaum perempuana.
BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan Nasional 2024, Inilah 7 Rekomendasi Film Biografi Pahlawan Indonesia
Bahkan, nama Ratu Sinuhun pun sempat diusulkan menjadi nama salah satu jembatan di Kota Palembang.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI