Petani Sukarena Musi Rawas Tegaskan Sudah Tebus Pupuk Subsidi, Hayatun: Hingga September 2024 Sudah 18.400 Kg

Sabtu 09-11-2024,06:04 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Petani di Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas mengaku telah melakukan penebusan pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah pusat.

Penebusan pupuk subsidi dilakukan para petani di Kios Mitra Tani yang menyalurkan pupuk subsidi dari pemerintah.

Penegasan ini disampaikan Sutomo selaku Ketua Kelompok Tani Sukarena 1 Desa Sukarena membantah pernyataan Kades Sukarena kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Dihadapan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Kades Sukarena menyebut pupuk subsidi dari pemerintah pusat hingga saat ini belum sampai ke para petani.

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Ajak Petani Daftar RDKK Agar Dapat Alokasi Subsidi Pupuk di 2025

“Saya mewakili petani Desa Sukarena menyatakan, kami telah melakukan penebusan pupuk subsidi di kios Mitra Tani sesuai dengan alokasi yang ditambahkan pemerintah,” kata Sutomo dalam video yang diterima LINGGAUPOS.CO.ID, Sabtu, 9 November 2024.

Pernyataan sama disampaikan M Muklas selaku Ketua Kelompok Tani Sukarena 2 Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas.

Dirinya menyebut para petani di Desa Sukarena saat ini telah melakukan penebusan pupuk subsidi sesuai dengan alokasi yang ditambahkan pemerintah.

Terpisah Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas Hayatun Nofrida menjelaskan, pupuk bersubsidi yang sudah disalurkan hingga September 2024 totalnya 11.167,277 ton.

BACA JUGA:Pupuk Subsidi di Sumber Rejo Megang Sakti Musi Rawas Tidak Langka, Direktur Berkah Tani Lakukan Verifikasi

Dari jumlah tersebut rinciannya pupuk subsidi jenis NPK 5.417,594 Ton dan jenis Urea 5.749,683 Ton.

Khusus untuk Desa Sukarena total pupuk subsidi yang sudah disalurkan keseluruhan hingga September 2024 sebanyak 18.400 Kg.

Dengan rincian untuk pupuk subsidi jenis NPK 13.900 Kg dan jenis Urea 4.500 Kg yang ditebus oleh 2 kelompok tani.

Untuk Kelompok Tani Sukarena I alokasi pupuk subsidi yang ditebus jenis NPK 8.400 Kg dan Urea 1.150 Kg. Lalu Kelompok Tani Sukarena II jenis NPK 5.500 Kg dan Urea 3.350 Kg.

BACA JUGA:PT Pupuk Indonesia Sukses Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2024

Kategori :