KPU Musi Rawas Laksanakan Training of Trainer untuk PPK dan PPS, Demi Pilkada 2024 Berkualitas

Senin 04-11-2024,09:49 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura) melaksanakan Training of Trainer (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS kepada PPK dan PPS, untuk Pilkada Musi Rawas 2024.

Training Of Trainer ini dilaksanakan di Hotel Dewinda Kota Lubuk Linggau, Minggu 3 November 2024, mulai pukul 10.30 WIB.

Ketua KPU Mura, Ania Trisna mengatakan kepada PPK dan PPS agar benar-benar mengikuti dan menyimak materi baik dari internal maupun eksternal dikarenakan pelaksanaan hari pemungutan suara tidak lama lagi pada 27 November 2024.


Salah seorang perserta TOT saat bertanya kepada narasumber --

“Yang terpenting netralitas penyelenggara di semua tingkatan harus di jaga jangan sampai kita sebagai penyelenggara yang menjadi pemicu terjadinya kecurangan atau berpihak pada salah satu Paslon,” ucapnya.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Sukses Laksanakan Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Sementara itu, Anggota KPU Sumatera Selatan, Handoko mengharapkan kepada PPK dan PPS agar memahami tentang aturan PKPU terkait pengisian blangko maupun formulir hasil pemungutan suara 27 November 2024.

Tidak ada lagi di temukan bila dalam pengisian hasil penghitungan suara terjadi kesalahan penulisan dilakukan pembetulan dengan menggunakan tipe x.

“Untuk penghitungan suara masing-masing PPS dapat meneruskan kepada KPPS di mulai dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel baru setelah itu penghitungan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mura,” tuturnya.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi saat menyampaikan arahannya, kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan serta pengetahuan kepada PPK dan PPS guna nantinya untuk melaksanakan Bimtek Kepada KPPS (Penyelenggara tingkat TPS).

BACA JUGA:Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Musi Rawas, Ajak Mahasiswa Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024

Berdasarkan PKPU Nomor 08 Tahun 2022 ,Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara dan Jadwal Pembentukan Panitia Penyelenggara dalam Tahapan Pilkada tahun 2024 saat ini KPU Musi Rawas sedang dalam Tahapan Pembentukan KPPS yang di laksanakan oleh PPK dan PPS dimana PPK akan di lantik pada tanggal 07 November 2024 mendatang.

Maka ditekankan agar para penyelenggara Pilkada dapat bersikap netral dengan tidak berpihak pada salah satu calon sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Jabatan PPK dan PPS sangat terhormat dan paling rawan, saya berharap agar bekerja secara propesional dan bila di temukan adanya pelanggaran yang di lakukan oleh PPK dan PPS ataupun KPPS maka saya jamin akan di proses secara hukum,” katanya

Kapolres menjelaskan, pada saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS akan di kawal oleh anggota Polri dikarenakan beranggapan dari sinilah kerawanan pertama kali akan muncul.

Kategori :