Lantas, untuk masyarakat yang berminat gabung menajdi bagian dari petugas haji perlu menyiapkan diri dari sekarang .
Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda syarat petugas haji 2025 serta cara mendaftarnya.
Syarat Petugas Haji 2025
BACA JUGA:Jaga Penampilan dan Kerapian, Lapas Narkotika Muara Beliti Sediakan Fasilitas Pangkas Rambut
Pada laman remsi Haji Kemenag, belum tersedia detail persyaratan untuk mendaftar jadi petugas haji. Namun, dikutip dari berbagai sumber berikut adalah sejumlah syarat yang diatur untuk proses rekrutmen:
1. Batas usia maksimal 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, seperti Penanganan Krisis dan Pertolongan pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH).
2. PKP3JH direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/Polri.
3. Menyertakan surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
BACA JUGA:Spesifikasi HP Oppo A60 ini Diotaki Snapdragon 680, Intip Segini Harganya
4. Kemampuan bahasa isyarat. Poin plus bagi calon petugas yang bisa berkomunikasi dengan orang yang tidak dapat bicara atau tunawicara. Ini masuk dalam spek petugas layanan disabilitas.
Persyaratan lainnya akan menyusul diumumkan pada saat pembukaan pendaftaran petugas haji 2025 yang akan berlangsung pada awal November 2024.
Cara Daftar Petugas Haji 2025
Sebagaimana aturan petugas haji tahun 2024 lalu, pendaftaran petugas haji dapat dilakukan melalui laman resmi yang disediakan Kemenag.
Calon pelamar diminta mempersipakan persyaratan berkas dan mengisi data diri yang diminta. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
1. Anda buku link pada laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/
2. Selanjutnya klik pendaftaran petugas
3. Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran anda