SKB CPNS 2024: Pahami Begini Materi yang Diuji, Serta Jadwalnya Pelaksanaannya

Jumat 01-11-2024,20:45 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi tahapan tes terakhir. Ketahui begini materi yang akan diuji, serta jadwal pelaksanaannya berikut ini.

Setelah dinyatakan lulus pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), maka para peserta seleski CPNS 2024 akan mengikuti tahapan SKB.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahap penting dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

SKB CPNS 2024 bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2024, Berikut 4 Jenis Tes SKB yang Akan Diuji. Buruan Simak!

Tes SKB adalah salah satu dari tiga tahap rekrutmen CPNS 2024. Tahapan SKB sendiri adalah tes terakhir yang akan dihadapai oleh pelamar hingga bisa lulus menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nantinya, pelaksanaan SKB CPNS 2024 dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Maka, ujian SKB pun akan digelar secara online.

Adapun materi SKB CPNS 2024 untuk jabatan fungsional (JF) disusun oleh instansi Pembina JF dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada CAT BKN.

Sementara itu, materi SKB Jabatan Pelaksana menggunakan soal SKB yang sesuai denagn rumpun JF terkait.

BACA JUGA:Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain, Begini Penentuan yang Diluluskan

Namun, untuk pelaksanaan SKB baik di instansi pusat dan daerah akan dilakukan secara CAT.

Dalam tahap SKB, instansi pusat bisa memberikan tiga jenis bentuk tes yang lain. Sedangkan pada pelaksanaan di instansi daerah, diperkenankan melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN.

Adapun pedoman terkait SKB tambahan paling sedikit harus memuatkan:

• Jenis tes

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, Begini Proses Penentuan Kelulusan Jadi PNS

Kategori :