BRILife Beragam Produk Dengan Aneka Proteksi, Pendidikan, Kecelakaan Hingga Jiwa

Sabtu 26-10-2024,19:00 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Manfaat tambahan Santunan meninggal biasa atau akibat Kecelakaan

  • Manfaat tambahan Personal Accident (PA)
  • Manfaat tambahan Santunan Cacat tetap.
  • Jaringan provider Rumah Sakit yang tersebar diseluruh Indonesia.

Lantas Apa Saja Produk BRILife

Kirana Plus

Memberikan Manfaat Perlindungan Jiwa.

BACA JUGA:Kelompok Petani Durian di Pekalongan Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

100% Uang Pertanggungan dan pertanggungan berakhir (untuk pembayaran premi tahunan)

100% Uang Pertanggungan dan tambahan Uang Pertanggungan sebesar sisa premi tahunan untuk Masa Asuransi yang belum selesai dan pertanggungan berakhir (untuk pembayaran Pembayaran Di Muka Seluruh Premi

Prolifera

Program asuransi mikro yang memberikan manfaat perlindungan selama 1 tahun terhadap kesehatan, kecelakaan dan meninggal dunia

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan, Ketahui Lokasi ATM BRI di Palembang dan Progam Bagi UMKM

AM Lenteraku

produk asuransi mikro term insurance dan penyakit kritis yang memberikan manfaat apabila tertanggung meninggal dunia atau mengidap penyakit kritis dan manfaat pengembalian premi di akhir masa asuransi

Pijar

produk asuransi mikro dari BRI Life yang memberikan perlindungan jiwa peserta asuransi dan risiko kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia

BACA JUGA:Nikmati Kemudahan Transaksi Melalui Payroll BRI

Mikro Prisma Plus

program asuransi yang memberikan perlindungan kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia dengan pembayaran kontribusi secara sekaligus

AM KKM

program asuransi mikro yang memberikan manfaat perlindungan selama 1 tahun terhadap kesehatan, kecelakaan dan meninggal dunia

BACA JUGA:Begini 3 Langkah Menggunakan Asisten Virtual BRI Sabrina

Telepro Medicash Optima

program asuransi yang memberikan manfaat perlindungan terhadap jiwa dan kesehatan anda.

Mikro Prisma Plus Syariah

memberikan perlindungan kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia dengan pembayaran kontribusi secara sekaligus sesuai prinsip prinsip Syariah. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :