Sementera untuk TPPU, Polda Sumsel mengamankan sejumlah harta tidak bergerak dan bergerak.
Dari dua kasus tersebut sambung Bagus, total potensi kerugian dialami negara Rp540 miliar lebih.
BACA JUGA:Soal Penangkapan Jaringan Narkoba di Patok Besi Lubuk Linggau, Ini Kata Kapolda Sumatera Selatan
Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel sudah mengamankan barang bukti milik BC bos tambang batu bara ilegal asal Muara Enim.
Yakni mobil-mobil mewah bernilai miliaran rupiah termasuk kendaraan roda dua jenis sport.
Semua barang bukti diamankan dari rumah mewah BC di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim pada Rabu 16 Oktober 2024.
Adapun barang bukti yang diamankan mobil Toyota Land Cruiser (LC) keluaran terbaru 300 VX-R warna hitam dengan nopol B 1007 VJF.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Sumatera Selatan Amankan Jaringan Narkoba di Patok Besi Lubuk Linggau
Mobil ini ditaksir seharga Rp2,58 miliar diparkir dan telah dipasang garis polisi di halaman Mapolda Sumsel.
Kemudian mobil Mercedes Benz sedan C-Clas 2022, unit disita tanpa nopol (BG 385 EL) Tipe C300 2.0 AMG Line untuk harga bekasnya diperkirakan sekitar Rp1 miliar.
Lalu barang bukti mobil Porsche Spyder warna putih, unit disita juga tanpa nomor polisi.
Mobil yang disita tersebut jenis Porsche Boxster Spyder tahun 2015, harganya ditaksir senilai Rp2,14 miliar.
BACA JUGA:Buron 9 Bulan, Wanita ini Diringkus Tim Macan Linggau, Ternyata Residivis
Selanjutnya 2 mobil Honda HRV dan CRV terbaru, semuanya berwarna hitam dan sepeda motor sport Ducati Panigale, Kawasaki ER-6N, dan Yamaha RX King, termasuk beberapa sepeda motor custom.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI