- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu
BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau Ingatkan Pendukung Paslon, Jangan Lakukan Provokasi Saat Debat Pilkada
- Senjata api/tajam atau sejenisnya.
Saat pelaksanaan ujian, peserta dilarang:
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
BACA JUGA:Update PPPK 2024, Statistik Pelamar Guru Hingga Tenaga Kesehatan, TMS Makin Banyak
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
- Merokok dalam ruangan seleksi
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
BACA JUGA:Warga Mura Curi 60 Pohon Sawit yang Sudah Ditanam, Perusahaan Rugi Rp9 Juta
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI