CPNS 2024, Sebelum Ujian SKD Pahami Begini Ketentuan Pelaksanaan Lengkap dengan Larangannya

Selasa 15-10-2024,17:27 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu

BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau Ingatkan Pendukung Paslon, Jangan Lakukan Provokasi Saat Debat Pilkada

- Senjata api/tajam atau sejenisnya.

Saat pelaksanaan ujian, peserta dilarang:

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung

BACA JUGA:Update PPPK 2024, Statistik Pelamar Guru Hingga Tenaga Kesehatan, TMS Makin Banyak

- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia

- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi

- Merokok dalam ruangan seleksi

-  Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun

BACA JUGA:Warga Mura Curi 60 Pohon Sawit yang Sudah Ditanam, Perusahaan Rugi Rp9 Juta

- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :