PPPK 2024 Kementerian BUMN Buka Sejumlah Formasi dengan Gaji Fantastis, Cek Sekarang!

Sabtu 12-10-2024,13:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

10. Tidak mempunyai catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri.

11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dicabut status badan hukumnya.

12. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

13. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

BACA JUGA:PPPK 2024 Ratusan Tenaga Honorer Dinyatakan TMS, Ketahui Ini Penyebabnya

14. Bagi pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut:

• Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

• Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar.

15. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi CASN sebelumnya.

BACA JUGA:BKN Ungkap Statistik Pelamar PPPK Guru, Nakes dan Tenaga Teknis Sementara, Banyak TMS

16. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) atau NI PPPK.

17. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (Napza) dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi ketika pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

18. Setiap pelamar wajib mempunyai pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar dengan ketentuan paling singkat dua tahun pada JP dan JF jenjang ahli pertama yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

19. Pelamar dapat menggunakan meterai fisik dan meterai elektronik atau e-meterai Rp 10.000.

BACA JUGA:PPPK 2024 BKN Buka Ratusan Formasi, Ini Rincian Jabatan Serta Rentang Gajinya

20. Ijazah sementara atau surat keterangan lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah tidak berlaku

Kategori :