LINGGAUPOS.CO.ID - Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang berasal dari Lampung berhasil ditangkap di OKU Timur, keduanya kompak lakukan aksi penipuan.
Diketahui pasutri asal Lampung tersebut bernama Muhsin (54) dan Saraswati (40), mereka merupakan warga Desa Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Tengah, Provinsi Lampung.
Baru-baru ini pasutri tersebut pun berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Madang Suku II, Polres OKU Timur dan keduanya pun mengakui perbuatannya.
Sementara, pasutri tersebut ditangkap atas laporan penipuan atau penggelapan pada Selasa, 8 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:HP Nokia 8 Pro Punya Desain Premium dan Performa Tangguh, Ini Speknya
Dalam kasusnya, pasutri tersebut telah melarikan sepeda motor Honda Beat Street milik korban yang bernama Katiran (65), ia adalah warga Desa Dadimulyo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 11.30 WIB lalu.
Bahkan modus penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri asal Lampung ini tergolong baru.
Modus Pasutri Lakukan Penipuan
Pada saat menjalankan aksinya, saat itu pasutri tersebut mendatangi rumah korban yang ada di Desa Dadimulyo mereka berpura-pura menanyakan akan membeli rumah kosong di yang berada di samping rumah korban.
BACA JUGA:Jurgen Klopp Kembali ke Dunia Sepak Bola dengan Peran Baru di Red Bull
Lalu, kedua pelaku itu pun berpura-pura meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban, alasannya ingin pergi ke rumah temannya, yang juga masih berada di Desa Dadimulyo tersebut.
Namun, setelah ditunggu beberapa lama, pasutri tersebut rupanya tidak ke rumah temannya justru malah membawa kabur sepeda motor korban.
Atas peristiwa tersebut kroban Katrian pun mengalami kerugian hingga Rp13 juta.
Kapolres OKU Timur Kevin Leleury melalui Kapolsek Madang Suku II Iptu Syahirul, mengatakan bahwa modus kedua pelaku tergolong baru dan meminta masyarakat tetap waspada.
BACA JUGA:Heboh, Pemuda di Lahat Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jengkol
“Modus yang dilakukan pelaku penipu korban tergolong baru, dan perlu diwaspadai,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Sabtu, 12 Oktober 2024.