BACA JUGA:PPPK 2024, Guru Sekolah Swasta Bisa Daftar, Ini 3 Syaratnya Buruan Simak!
• Surat Keterangan Bekerja yang ditandatangani pimpinan unit;
• Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani pimpinan unit;
• Surat Tanda Registrasi untuk pendaftar jabatan Dokter Ahli Pertama;
• Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti pencatatan kependudukan lain;
BACA JUGA:PPPK 2024 Kemenkes Buka 14.593 Kuota, Berikut Rincian dan Syaratnya
• Surat lamaran yang diketik atau ditulis tangan menggunakan tinta hitam, tujuan surat Menteri Komunikasi dan Informatika, ditandatangani, dan dibubuhi dengan meterai atau e-meterai Rp10.000;
• Surat pernyataan sesuai format yang berlaku;
• Scan ijazah asli berwarna, lulusan luar negeri sudah disetarakan ijazahnya;
• Scan transkrip nilai asli berwarna;
BACA JUGA:PPPK 2024 Pemkab Musi Banyuasin Terima 4.960 Kuota, Berikut Rincian Serta Syarat Mendaftar
• Surat Keterangan Pengalaman Bekerja;
• Dokumen pendukung lain sesuai persyaratan masing-masing jabatan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI