LINGGAUPOS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sebanyak 4.873 formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Berikut adalah unit kerja, rincian gaji serta dokumen persyaratan melamar.
Melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka ribuan formasi.
Seperti yanga diketahui pendaftaran seleksi PPPK tahun ini dibuka menjadi 2 periode, yaitu tahap I sudah dibuka sejak 1-20 Oktober 2024.
Kemudian, pendaftaran tahap II seleki PPPK akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.
BACA JUGA:Nasib Peserta Seleksi PPPK 2024 yang TMS, Begini Cara Mengatasinya
Adapun, proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN(Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara) atau pada laman sscasn.bkn.go.id.
Nah, pada tahun ini Kominfo membuka sebanyak 4.873 fomasi, dimana setidaknya ada 10 unit kerja Kominfo dari sejumlah formasi tersebut.
Dari 4.873 formasi PPPK tersebut, dengan rincian 2.726 formasi Kominfo, 727 formasi LPP RRI, dan 1.419 formasi TVRI.
Bagi anda yang tertarik untuk mendaftar seleksi PPPK Kominfo 2024, simak ulasan selengkapnya mengenai jabatan, kategori pelamar, hingga persyaratan dokumennya dibawah ini.
BACA JUGA:PPPK 2024 Ratusan Tenaga Honorer Dinyatakan TMS, Ketahui Ini Penyebabnya
Unit Kerja Kominfo dalam PPPK 2024
1. Kementerian Kominfo
a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
BACA JUGA:BKN Ungkap Statistik Pelamar PPPK Guru, Nakes dan Tenaga Teknis Sementara, Banyak TMS
c. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika