LINGGAUPOS.CO.ID - Pelaku pencurian jengkol di Musi Rawas (Mura) tewas dikeroyok pemilik pohon jengkol dan rekannya.
Sementara pemilik pohon jengkol dan rekannya juga luka-luka dalam perkelahian 2 lawan 1 tersebut.
Kejadiannya Minggu 6 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun pencuri jengkol yang tewas yakni Pendi (40) warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura)
BACA JUGA:Warga Mura dan Muratara Transaksi dengan Polisi di Lubuk Linggau, ini Barang Buktinya
Sedangkan pemilik lahan atau pemilik pohon jengkol, serta pelaku pengeroyokan Purwanto (42) juga warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan.
Serta Darmaji (43) juga warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan. Purwanto dan Darmaji juga luka-luka dan dirujuk ke RS dr Sobirin Musi Rawas di Muara Beliti.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah membenarkan adanya pembunuhan tersebut.
Kronologisnya bermula Purwanto ditemani Darmaji pergi ke kebun miliknya, hendak memanen jengkol.
BACA JUGA:Pohon Batas Lahan Hilang, Penyebab Suami Istri di Lubuk Linggau Dibacok, ini Kata Kapolsek
Namun sampai sampai di kebun, mereka mendapati Pendi sedang mengambil jengkol milik Purwanto. Bahkan sudah terkumpul 2 karung.
Sehingga terjadilah cekcok antara mereka. Kemudian Purwanto bersama Darmaji terlibat perkelahian dengan Pendi sama-sama menggunakan senjata tajam.
Akibatnya Pendi tewas di lokasi dengan kondisi menderita luka di pelipis kiri, kepala sebelah kanan atas, pelipis kanan, dagu/dibawah bibir, leher sebelah kiri, bahu kanan, perut kanan hingga usus terburai.
Kemudian luka di tangan kanan, punggung tangan kanan, siku kiri, siku kanan, jari, paha dan kaki kiri.
BACA JUGA:Ini yang Viral Curi Kotak Amal Masjid Lubuk Linggau, Ternyata Warga Empat Lawang