Baru Bebas Penjara, Pria di PALI Ngamuk Bawa Senjata Tembak Polisi, Begini Motifnya

Senin 30-09-2024,15:43 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pria bernama Iwan yang baru bebas di penjara, tiba-tiba mengamuk di pabrik kelapa sawit, bawa senjata hingga lukai polisi dan seorang pekerja.

Iwan yang merupakan warga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan mengamuk di pabrik kelapa sawit.

Dengan berbekal air softgun dan dua senjata tajam (sajam), aksi Iwan berhasil melukai anggota Polsek Talang Ubi PALI dan seorang pegawai Humas.

Diketahui Iwan melakukan aksi nekatnya tersebut pada Kamis, 26 September 2024 lalu, tepatnya di Desa Tais, Kecamatan Talang Ubi sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Kepala Bapas Muratara Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah Masa Jabatan Tahun 2024-2029

Pelaku tersebut  baru saja keluar dari penjara karena kasus penganiayaan, ia nekat menerobos masuk ke area pabrik PT Suryabumi Agrolanggeng, sebuah perusahaan kelapa sawit di PALI.

Iwan menenteng senjata laras panjang serta senjata tajam pisau tunjukkan aksi protesnya. Mulanya Iwan yang datang dengan penuh emosi mencoba masuk ke dalam pabrik, namun ia ditolak oleh pihak keamanan.

Kemudian karena tidak diizinkan masuk, amarahnya memuncak dan ia pun mulaia mengamuk, hal itu membuat para petugas kewalahan.

Selanjutnya petugas disana segera menghubungi Polsek Talang Ubi untuk meminta bantuan.

BACA JUGA:WE Hotel Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi, Buruan Intip Kualifikasinya

Namun, aksi tak terkendali Iwan sampai-sampai melukai seorang sanggota polisi. Bahkan, usai melukai dua orang yang terkena tembakan air softgun yang dibawahnya, pelaku selanjutnya melarikan diri dengan sepeda motornya.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolsek Talang Ubi PALI Kompol Rifan Wijaya, ia membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyebut bahwa pelaku melarikan diri usai melukai 2 orang .

“Benar, anggota kita yang tertembak Aipda M Joko menderita luka tembak di tangan kiri dan satu lagi Humas PT Agro tersebut usai melakukan penembakan pelaku langsung kabur,” ujarnya, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Senin, 30 September 2024.

Motif Iwan Nekat Lakukan Aksinya

BACA JUGA:Pemkab Mura Terima PPPK 2024, 1 Oktober Mulai Pendaftaran

Lebih lanjut Rifan mengatakan bahwa pelaku ada seorang residivis yang baru bebas dari penjara. Pelaku nekat lakukan aksi tersebut motifnya ialah karena ingin mendapatkan pekerjaan dari perusahaan sawit tersebut.

Kategori :