Jangan Sampai Terlena, Inilah 5 Bahaya Pinjaman Online Menurut Islam

Rabu 25-09-2024,18:00 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

Banyak kasus di mana peminjam mengalami stres berat, bahkan depresi karena tidak mampu melunasi pinjaman beserta bunganya. 

Utang yang melilit seseorang bukan hanya merusak kondisi keuangan, tetapi juga dapat merusak hubungan sosial dan keluarga. Tekanan dari pihak pemberi pinjaman seringkali berujung pada pelecehan, ancaman, hingga tindakan yang merugikan. 

BACA JUGA:Cara Pinjaman Online Easycash Aman dan Cepat Cair

Jauh-jauh hari, Rasulullah SAW sudah menegaskan tentang teror psikologis hutang ini. 

Dalam sebuah riwayat dari Imam Ahmad, beliau bersabda:

لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ

Artinya: “Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Itulah utang!" (HR. Ahmad [4/146]). 

BACA JUGA:Pinjaman Online BRI Syariah Simak Cara Pengajuannya

Para ulama berpendapat bahwa utang itu bisa menjadi teror bagi sang melakukan utang di siang hari. 

Dan menjadi kegelisahan baginya di malam hari. 

Maka seorang hamba jika dia mampu untuk tidak berutang, maka janganlah dia meneror dirinya sendiri. 

Hadits ini juga berisi larangan bermudah-mudahan untuk berutang dan menjelaskan kerusakan dari mudah berutang, yaitu dalam bentuk rasa takut. Karena Allah jadikan ada hak bagi pemberi utang untuk menagih harta kepada si pelaku utang. 

BACA JUGA:Pinjaman Online BRI Syariah Simak Cara Pengajuannya

5. Utang yang Tak Terbayar 

Sebuah hadits menyebutkan bahwa apabila seseorang meninggal dalam keadaaan masih memiliki utang yang belum terlunasi, maka amal baiknya yang akan dipergunakan untuk melunasi utang tersebut:

من مات وعليه دَينٌ ، فليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ، ولكنها الحسناتُ والسيئاتُ

Kategori :