Peserta SKD CPNS 2024 Wajib Tahu, Tahun Ini Berbeda Dengan Sebelumnya, Ini Aturannya

Rabu 25-09-2024,16:42 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

• Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi CPNS 2023.

• Boleh melamar pada jabatan dan instansi yang berbeda maupun sama dengan yang dilamar pada 2023.

BACA JUGA:5 Strategi Belajar SKD CPNS 2024 yang Perlu Kamu Terapkan, Catat Baik-Baik!

• Nilai SKD CPNS 2023 yang akan dipakai sudah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024.

• Lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

• Tidak ikut SKD CPNS 2024.

• Perlu digarisbawahi, anda bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 bersama peserta SKD CPNS 2024 jika nilai SKD 2023 yang disertakan masuk peringkat maksimal 3 kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar (misalnya dicari 4 kebutuhan, maka 3 x 4 kebutuhan = nilai SKD harus masuk peringkat 12 besar di jabatan tersebut).

BACA JUGA:Kumpulan Soal Hitungan TIU SKD CPNS 2024 yang Sering Keluar Beserta pembahasan, Buruan Simak!

Cara Pakai Nilai SKD CPNS 2023 untuk SKD CPNS 2024

•Pertama anda buka laman https://sertificat.bkn.go.id. 

• Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Seleksi CPNS tahun lalu.

• Klik tombol Unduh untuk mengunduh sertifikat hasil SKD CPNS 2023.

BACA JUGA:SKD CPNS 2024, Ini Kisi-Kisi dan Soal Materi TIU yang Pasti Keluar, Ada Deret Hingga Perbandingan Buruan Catat

• Selanjutnya anda buka https://sscasn.bkn.go.id 

• Isikan NIK dan kata sandi akun anda

• Pada menu konfirmasi nilai SKD, konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 paling lambat jadwal instansi masing-masing.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :