Pengedar Sabu Asal Lubuk Linggau Ditangkap di Mura, 1 di Kontrakan Desa Tanah Periuk

Minggu 22-09-2024,21:01 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Dari penggerebekan itu  polisi amankan barang bukti 5 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,16 Gram.

Lalu, satu buah kotak rokok filter, satu unit timbangan digital merk Pocket Scale, satu Bal plastik klip kosong, satu buah pipet yang dipotong miring (Skop), satu buah pirex kaca dan dua buah korek api gas.

"Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke, Mapolres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Kronologis Lengkap Pria Mura Ajak 2 Anak Mencuri Aki Mobil

Dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12  tahun  serta pidana denda paling sedikit Rp800.000.000.

Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya.

Tangkap Pengedar Sabu di Kontrakan Desa Tanah Periuk

Sebelumnya polisi juga melakukan penangkapan tersangka pengedar sabu di jalan tepatnya Desa O Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Masyarakat Lubuk Ngin Musi Rawas Dapat Bantuan Seragam Gratis dan Mobil Ambulance

Dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti, satu buah kotak rokok filter yang didalamnya terdapat, dua)l bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,22 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di genggaman tangan sebelah kanan tersangka pada saat penangkapan dan tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kronologisnya bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Pinggir Jalan Tepatnya di Desa O Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Lalu, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Residivis di Lubuk Linggau Terekam CCTV Curi Merpati Balap

Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan bb diantaranya, dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,22 gram dan satu buah kotak rokok filter.

Kategori :