LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Penagwas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) membuka lowongan sebanyak 13.185 posisi untuk pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) dalam Pilkada 2024.
Seperti yang diketahui tak lama lagi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung, salah satu hal penting yang harus dipersiapkan adalah pengawas TPS.
Guna memastikan jalannya pemilihan kepala daerah di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan maka Bawaslu akan merekrut petugas TPS.
Bahkan dalam lowongan yang disediakan, Bawaslu Sumsel akan merekrut sebanyak 13.185 petugas TPS agar pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya di Sumatera Selatan dapat berjalan.
Pengawas TPS sendiri memiliki tugas salah satunya untuk memastikan agar proses pemungutan suara berjalan jujur, adil dan transparan.
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Kurniawan mengatakan bahwa rekrutmen pengawas TPS di Sumsel akan berlangsung pada 12 – 28 September 2024.
Adapun penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan tes wawancara dilakukan pada 23 0 25 Oktober. Sementara itu, pelantikan dilakukan pada 3-4 November 2024.
“Syarat pendaftaran minimal berusia 21 tahun, memiliki integritas dan tak terafiliasi dengan parpol dalam lima tahun terakhir. Sedangkan pendaftar berdomisili di wilayah TPS sesuai KTP,” ungkapnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Sabtu, 14 September 2024.
BACA JUGA:Resmi Rilis, Redmi 14R 5G jadi HP Murah Rp2 Jutaan yang Tawarkan Snapdragon 4 Gen 2
Cara Mendaftar Rekrutmen Pengawas TPS
Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kata Kurniawan selaku Ketua Bawaslu Sumsel, pelamar dapat mendatangi kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai domisili masing-masing.
“ Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melaluai Panitia Rekrutmen di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan,” jelasnya.
Kata Kurniawan, Pengawas TPS memegang peran krusial dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan adil.
BACA JUGA:Pastikan Tak Ada Barang Terlarang, Lapas Lubuk Linggau Lakukan Razia Kamar Hunian Warga Binaan