LINGGAUPOS.CO.ID – Tiga orang residivis ditangkap Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur, Rabu 11 September 2024. Ketiganya memberikan pengakuan ke polisi.
Para residivis ini adalah, Riki (29) warga Jalan Puskesmas Taba RT.4 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Kemudian, Rudi Firmansyah alias Bedil (39) warga Jalan Marek RT.7 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Serta, Thomas Alfa (38) warga Jalan Bromo RT.9 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:3 Warga Lubuk Linggau Curi Sepeda Motor Marbot Masjid, Belum 24 Jam Sudah Ditangkap
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur Iptu Rodiman didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar menjelaskan ketiga tersangka mengakui perbuatannya.
“Ketiga tersangka merupakan residivis dan sudah pernah menjalani hukuman,” jelas Kapolsek.
Menurut pengakuan para tersangka, awalnya tersangka Riki memiliki ide untuk melakukan pencurian.
Riki kemudian mengajak Thomas Alfa dan Rudi Firmansyah alias Bedil, untuk melakukan aksi pencurian.
BACA JUGA:Viral Video Pelajar SMP di Rejang Lebong Jadi Korban Bullying, Ini Pelakunya
Sasarannya adalah sepeda motor Honda Supra Fit AB 4264 WC warna hitam biru, milik Muhammad Nur Pajri (24) marbot Masjid Al Muslimun, yang juga mahasiswa STAI Bumi Silampari Lubuk Linggau.
Setelah sepakat, ketiganya melakukan aksi pencurian, pada Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Awalnya, tersangka tersangka Riki mengawasi lokasi sekitar. Selanjutnya Thomas Alfa masuk ke halaman Masjid Al Muslimun, ia mematahkan dan merusak kunci stang sepeda motor korban.
Kemudian, dibantu Bedil, Thomas menyalakan sepeda motor menggunakan obeng. Selanjutnya mereka membawa kabur sepeda motor ke kediaman Thomas.
BACA JUGA:Kronologis Ayah Tiri di Lubuk Linggau 9 Kali Rudakapsa Bocah, Awalnya Saat Kakek Meninggal Dunia