Penting! Bagi Pelamar CPNS 2024 Kemenag, Sebelum Submit Wajib Perhatikan Kembali Ketentuan Berikut

Kamis 12-09-2024,19:02 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

1. Ketentuan format font surat lamaran serta margin tidak diatur, sehingga pelamar bisa memakai jenis font apa saja yang terpenting dapat terbaca dan jelas.

2. Dapat menggunakan materai tempel maupun e-materai, penggunaan materai juga boleh berbeda antara surat lamaran dan surat pernyataan.

3. Kecuali dalam surat pernyataan tidak boleh memakai 2 jenis materai berbeda dalam 1 dokumen.

4. Tanda tangan wajib basah atau asli dan bukanlah tanda tangan digital.

BACA JUGA:CPNS Kemenag 2024 Masih Buka Diperpanjang Lebih Lama, Catat Ini Jadwal Lengkapnya!

5. Kata lampiran dalam surat lamaran dihapus, cukup dimulai dari kata Surat Lamaran.

6. Tanggal pada surat lamaran dan pernyataan boleh berbeda asal dalam rentang waktu pendaftaran.

7. Surat pernyataan pada bagian suami/istri.wali/orang tua dicoret bagi yang tidak digunakan.

8. Poin 8 di surat pernyataan boleh dibiarkan atau dihapus yang tidak relevannya.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup Tembus 3,87 Juta Pelamar, Ini Statistiknya

9. Poin 5 dalam surat lamaran dihapus bagi yang bukan PPPK aktif.

10. Apabila memiliki gelar S2 namun melamar dengan ijazah S1, maka pendidikan terakhir yang dicantumkan dalam surat lamaran adalah pendidikan terakhir dengan ijazah yang dilamar sebab yang akan diseleksi adalah ijazah yang diajukan dalam formasi yang dilamar.

11. Scan dokumen prinsipnya adalah dokumen yang diunggah bisa dibaca dengan baik dan jangan sampai blur, terlalu kecil serta lain sebagainya.

Nah, itulah informasi penting mengenai ketentuan yang wajib diperhatikan kembali bagi pelamar CPNS Kemenag 2024 sebelum kamu melakukan submit.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :