43 Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Daftarnya
SK PPPK Paruh Waktu 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Rencana Pemerintah Indonesia untuk mengatasi permasalahan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tinggal menunggu pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK).
Seperti diketahui rekrutmen PPPK Paruh Waktu tahun ini telah dimulai sejak Agustus 2025, rangkaian proses seleksinya pun telah berakhir pada September kemarin.
Namun hingga saat ini ternyata masih ada peserta atau honorer yang masih belum tahu hilal mengenai pelantikan dan penerbitan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Sebelumnya jika mengacu pada jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN) penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu paling lambat 30 September 2025.
BACA JUGA:Demo Guru di Monas Jakarta, Tuntut Kesetaraan dan Revisi Aturan PPPK
Dengan demikian, pelantikan PPPK Paruh Waktu seharusnya berlangsung paling lambat pada akhir September 2025 atau segera setelah tahapan NI rampung.
Akan tetapi, sudah di bulan November 2025 masih ada peserta yang masih menunggu jadwal lanjutan penerbitan SK PPPK Paruh Waktu 2025.
Meski begitu, di tengah rasa gundah gulana peserta yang belum menerima jadwal penerbitan SK PPPK Paruh Waktu 2025, ada juga sejumlah instnasi yang sudah memberikan SK kepada para PPPK Paruh Waktu 2025.
Berdasarkan dari informasi yang berhasil kami himpun, setidaknya ada 43 instansi yang sudah menerbitkan dan melakukan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 hingga hari ini.
BACA JUGA:3 Alasan Kelulusan PPPK Paruh Waktu dapat Dibatalkan, Cek Sekarang
Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasan lengkapnya untuk Anda, daftar instansi yang telah menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025.
43 Daftar Instansi yang Sudah Cetak SK PPPK Paruh Waktu 2025
Diketahui, ada 43 instansi yang telah melantik dan menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025. Jumlah ini dimungkinkan terus bertambah.
1. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
BACA JUGA:Penyebab BKN Batalkan Kelulusan Peserta PPPK 2024 dan Paruh Waktu, Ini Alasannya
2. Pemerintah Kota Probolinggo
3. Pemerintah Kabupaten Sumenep
4. Pemerintah Kabupaten Jombang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: