Mantan Kades Karang Anyar Musi Rawas Utara Resmi Ditahan, Korbannya Tewas Ditikam

Rabu 11-09-2024,16:54 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

"Berdasarkan nomor seri dan hasil lab lainnya, senjata itu bukan milik anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan,” ia mengatakan. 

“Kami masih koordinasi dengan sejumlah lab di polda lainnya seperti Polda bengkulu maupun Polda Jambi untuk mengusut asal usul senjata itu," jelasnya.

Amir diakuinya dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal pengancaman dan pasal uandang undang darurat terkait Senjata api yang digunakan secara ilegal oleh tersangka.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :