LINGGAUPOS.CO.ID - Imbas dari seorang tahanan yang tewas gantung diri di rumah tahanan, massa emosi hingga serang dan merusak fasilitas Polsek Kumpeh Ilir, Provinsi Jambi.
Diketahui aksi massa melakukan penyerangan terhadap Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi itu dikarenakan seorang tahanan diduga tewas gantung diri di rumah tahanan (rutan)
Yakni pada Rabu 3 September 2024 malam, ada tahanan diduga tewas gantung diri. Tahanan yang tewas di rutan tersebut diketahui berinisial R (20).
Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan situasi di Polsek Kumpeh Ilir yang kacau akibat diserang massa.
BACA JUGA:CPNS 2024 Bisa Pakai Meterai Tempel, Cek Ini Aturannya, Jangan Salah!
Dimana dalam video tersebut terlihat, kaca kantor polisi pecah berserakan hingga, tv dan kursi-kursi yang ada di sana juga berantakan. Aksi perusakan fasilitas Negara oleh massa itu terjadi pada Kamis ,5 September 2024 dini hari.
Lantas, akibat aksi yang dilakukan massa, sejumlah pejabat tinggi dan petugas dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk pengamanan Mapolsek Kumpeh Ilir, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir.
Hal tersebut pun juga dibenarkan oleh Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution, ia mengatakan bahwa saat ini dalam penyelidikan.
“Benar, saat ini masih dalam penyelidikan. Sekarang Kapolres, dari internal Propam Polda, Karo Ops, sudah turun ke Polsek Kumpeh Ilir yang berada di Desa Tanjung,” ujarnya, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Jumat, 6 September 2024.
Massa Diduga dari Tahanan yang Tewas
Lebih lanjut, Amin menegaskan jika situasi saat ini telah kondusif. Namun massa yang menyerang diduga dari keluarga tahanan yang meninggal dunia tersebut.
Adanya tahanan inisial R yang diduga tewas gantung diri di Rutan, pihak kepolisian pun menduga jika pihak keluarga korban tidak terima dengan kejadian tersebut.
Adapun penangkapan terhadap R dilakukan oleh personil dari Polsek Kumpeh Ilir lantaran adanya laporan dari warga, mengenai kehilangan barang di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) 35 Desa Tanjung.
BACA JUGA:Kapolres Mura: Kami Tidak Main-Main, Ada Pelanggaran Pidana Pilkada, Kami Pidanakan