Bikin Resah Wanita Mandi, Pemuda di Lubuk Linggau Ini Ditangkap Polisi

Kamis 05-09-2024,12:08 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pidana dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :