Tersangka melakukan perbuatannya karena lokasi tempat nongkrongnya dekat dengan rumah korban.
Kronologis kejadiannya Jumat, 27 Agustus 2024 sekira pukul 00.45 korban BAM pulang dari kerja, yang ingin mandi di kamar mandi.
Saat itu tersangka RA sedang nongkrong bersama temannya dekat dengan kamar mandi korban.
Saat asyik nongkrong, pelaku mendengar suara air di belakang rumah korban. Lalu tersangka penasaran dan mengetahui ada korban lagi mandi.
Selanjutnya timbullah niat tersangka mengintip dari celah antara seng dan dinding.
Lalu pelaku mengintip dan merekam korban lagi mandi dengan menggunakan Handphone miliknya.
“Saat mengintip pelaku langsung merekam korban yang lagi mandi kurang lebih satu menit,” tutur Kanit Pidsus.
Awalnya perbuatan tersangka tanpa sepengetahuan korban. Aksi tersangka diketahui setelah ada suara berisik dari luar.
Sehingga korban penasaran dan melihat ada pelaku yang lagi merekam menggunakan HP.
Sontak korban mengetahui hal tersebut langsung teriak memanggil keluarganya.
Setelah itu pelaku berhasil diamankan dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuk Linggau,
Ipda Dodi menjelaskan, Polisi menjemput tersangka untuk diamankan dan tersangka mengakui perbuatannya telah mengintip sambil merekam video korban lagi mandi.
BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Datang ke Mura, Berakhir di Kantor Polisi
Sehingga tersangka langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau. Dari tangan tersangka diamankan juga barang bukti Hp Infinix warna Variabel Golf yang digunakan pelaku untuk merekam