Awak media yang telah menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke area rekonstruksi.
Para pelaku, yang dikawal ketat oleh gabungan petugas dari Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim, dan Seksi Propam Polrestabes Palembang, satu per satu memasuki ruang tersebut.
Setelah sekitar satu jam, keempat pelaku kembali dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba Musi Rawas Utara Dicegat Polisi di Jembatan, ini Hasilnya
Keluarga korban, yang menyaksikan dari jarak jauh, menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI