Warga Lubuk Linggau Beli Ganja di Rejang Lebong, Begini Endingnya

Senin 02-09-2024,14:21 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Tersangka Amri ditangkap di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Moneng Sepati Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Dari tersangka Amri petugas Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau mengamankan barang bukti sabu 1,98 gram, sepeda motor Honda Beat warna kuning BG 4912 ADP, uang Rp50 ribu dan HP Vivo warna biru.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera Enam Jaya Putra, Senin 2 September 2024 menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasat Narkoba awalnya didapatkan informasi tersangka Amri akan mengantarkan narkoba jenis sabu ke Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Keterlaluan, Pencuri di Lubuk Linggau Embat Kursi Roda Anak Disabilitas

Makanya dilakukan pencegatan terhadap tersangka Amri di Moneng Sepati. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan di antar kepada seseorang yang berada di Lubuk Linggau. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :