3. Guru eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
Nah, itulah ulasan lengkap mengenai 4 kategori Guru yang masuk dalam daftar prioritas dalam seleksi PPPK 2024. Semoga ulasan ini bermanfaat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI