LINGGAUPOS.CO.ID- Dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ada 4 kategori guru yang masuk pada kategori prioritas, apa saja ya kira-kira ?
Seperti yang diketahui pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 kembali diadakan, yakni terdiri dari CPNS dan PPPK.
Lantas untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pendaftarannya sedang berlangsung hingga 6 September 2024.
Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, MENPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan akan dibuka pada September – Oktober 2024.
BACA JUGA:PPPK 2024 Khusus Honorer Dibuka September- Oktober, Termasuk di Musi Rawas, Begini Tahapannya
Seperti yang diketahui bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditujukan bagi pelamar prioritas.
Yang dimaksud prioritas yakni eks tenaga honorer kategori II atau THK-II sesuai THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Sehingga, seleksi PPPK 2024 memang diprioritaskan bagi para honorer yang telah memenuhi persyaratannya.
Lantas, untuk Honorer Guru sendiri ada 4 kategori yang diprioritaskan atau diutamakan pada seleksi PPPK 2024.
Tenaga Guru yang Diprioritaskan PPPK 2024
Sebagaimana yang dikatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bahwa kebutuhan prioritas guru dalam seleksi ini mengacu pada Keputusan Menpan RB nomor 348 tahun 2024.
Adapun, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail mengatakan dalam PPPK 2024 guru P1 masih masuk dalam kategori prioritas pertama seleksi.
Hal ini diungkapkan Temu saat berbincang dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependudukan atau Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani dalam siaran live Instagram @nunuksuryani.
BACA JUGA:Daftar Pemda yang Sudah Mengumumkan Formasi PPPK dan CPNS 2024, Pemkab Sijunjung Terbesar