LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menutup pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada 2024, terhitung Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Di Kota Lubuk Linggau diketahui ada 2 paslon yang mendaftar, kemudian di Musi Rawas (Mura) juga ada 2 pasangan yang mendaftar. Sedangkan di Musi Rawas Utara ada 3 paslon yang mendaftar.
Seperti dijelaskan Komisioner KPU Mura Zairinudin bahwa pihaknya menutup pendaftaran paslon sampai dengan pukul 23.59 WIB.
“Kami akan buka sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Walaupun di Mura sepertinya hanya ada 2 yang mendaftar, namun akan tetap ditunggu sampai batas waktunya,” jelasnya, Kamis 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas Adik Lawan Ayuk, Suwarti: Jangan Ya Dek Ya
Namun diinformasikan hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi paslon yang mendaftar ke KPU Mura.
Begitu juga di Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara. Sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi penambahan paslon yang mendaftar.
Paslon Musi Rawas (Mura)
1. Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno (RAMAH PRO), pasangan ini mendaftar pada hari pertama pembukaan penerimaan di KPU Mura, yakni pada Selasa 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:Yoppy Karim dan H Rustam Effendi Tes Kesehatan di RSMH
2. Hj Suwarti dan H Tahmarin Hasan (SUTHAN), mendaftar pada hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran yakni pada Kamis 29 Agustus 2024.
Paslon Lubuk Linggau
1. H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan H Rustam Effendi (YOKteRUS) mendaftar pada hari pertama pembukaan yakni Selasa 27 Agustus 2024.
2. H Rodi Wijaya dan Imam Senen (ROIS) mendaftar pada hari berikutnya yakni Rabu 28 Agustus 2024.