LINGGAUPOS.CO.ID – Kasus penemuan mayat tanpa celana di sawah Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura), dihentikan oleh polisi.
Polisi dalam hal ini Sat Reskrim Polres Musi Rawas menghentikan penyelidikan kasus penemuan mayat Hamudin AI (54) warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas disebabkan beberapa hal.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menjelaskan penyebab dihentikannya kasus ini.
Pertama, yakni tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, korban juga mempunyai riwayat sakit jantung.
BACA JUGA:Ini Penyebab Kematian, Mayat Tak Pakai Celana di Sawah Tugumulyo Mura
Hal ini ditambahkannya dengan hasil visum tidak adanya tanda-tanda kekerasan.
“Dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kami tidak bisa menduga-duga penyebab kematiannya korban. Namun saat diminta aoutopsi pihak keluarga menolak,” jelas Kasat Reskrim, Kamis 29 Agustus 2024.
Selain itu, Kasat Reskrim menjelaskan almarhum Hamudin mengalami gangguan kesehatan mental, dan tuna wicara.
Serta beberapa kali dia sempat hilang, berjalan ke sejumlah wilayah tanpa alasan jelas.
BACA JUGA:Mayat di Sawah Tugumulyo, Diduga Warga Lubuk Rumbai Tuah Negeri, ini Kata Kapolsek
“Korban pernah juga dilaporkan melompat dari atas kereta api, di wilayah Muara Saling. Lalu keluarga mencari, sudah dibawa pulang dia kabur lagi,” tambah Herman.
Keterangan keluarganya itu dianggap berkesesuaian dengan keterangan saksi warga di sekitar lokasi kejadian.
Sudah sering melihat korban mondar-mandir, sebelum ditemukan tidak bernyawa, Rabu pagi, 28 Agustus 2024.
“Korban mengalami gangguan mental. Sudah dua hari terlihat warga, ada yang sempat kasih minum. Ada juga yang sempat kasih makanan. Lau tiba-tiba dia ditemukan meninggal di siring,” urai Herman.
BACA JUGA:Jangan Sampai Bertemu Macan Linggau, Palaku Penikaman Kontraktor di Lubuk Linggau Diminta Menyerah