Dari hasil pemeriksaan medis, sambung Herman, juga tidak ditemukan adanya bekas gigitan ular dan kekerasan benda tumpul maupun benda tajam.
“Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga, dan pihak keluarganya sudah membuat surat pernyataan,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya Hamudin yang diketahui mantan honorer Pol PP di Kantor Camat Tuah Negeri, ditemukan tak bernyawa.
Mayatnya ditemukan di siring tepi sawah Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 28 Agustus 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:Keluarga Dapat Kabar Korban Ditembak, Jenazah Kontraktor di Lubuk Linggau Dimakamkan
Dijelaskan Kasat Reskrim, kronologis awalnya saksi Sriyati sedang mencari keong di sawah. Namun ia menemukan mayat di siring.
Lalu Sriyati memberitahu warga bernama Yogi, yang sedang menyemprot rumput di sekitaran sawah.
Bersama-sama mereka melihat ke tempat kejadian. Kemudian memastikan mayat. Mereka melapor ke perangkat desa.
“Selain mayat kami evakuasi, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di seputaran lokasi penemuan,” jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Terapis Hotel di Lubuk Linggau Tewas Overdosis
Salah seorang warga yakni Suparno, pada Selasa 27 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB melihat korban melintasi di depan rumahnya.
Ketika melintas korban berjalan kaki, satu kakinya mengenakan sendal, dan sendal satunya lagi diletakkannya di kepala. Juga terlihat membawa tas.
Suparno sempat bertanya kepada korban, namun tidak dijawab. Padahal ia menanyakan karena korban berjalan ke jalan buntu, dan juga terlihat asing (bukan warga setempat).
Warga lainnya Farida, pada Senin 26 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, korban berhenti ke rumahnya dan meminta minum.
BACA JUGA:Heboh Warga Tangkap Buaya di Sungai Rupit Musi Rawas Utara
Karena kasihan Farida memberinya minum dan uang Rp20 ribu. Namun saat itu korban kurang baik komunikasinya.