Bapas Muratara Ikuti Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Rabu 28-08-2024,16:44 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam hal mengelola arsip, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara mengikuti kegiatan pemusnahan arsip dan Substantif Unit Pelaksana Teknis (UPT) serentak di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tepatnya di halaman parkir, Rabu 28 Agustus 2024.

Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel yaitu Rahmi Widhiyanti menyampaikan sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan. 

Dalam sambutannya, Rahmi mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan upaya untuk menghindari terjadinya penumpukan arsip serta untuk mempercepat digitalisasi arsip yang dinilai lebih efisien dan efektif.

Turut hadir secara langsung dan memberikan sambutan yaitu Perwakilan dari Biro Umum atas nama Andri selaku Arsiparis Ahli Muda dan Bimo selaku Arsiparis Ahli Pertama, Andri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah mengusahakan agar kegiatan pemusnahan arsip ini dapat dilakukan terlebih untuk percepatan digitalisasi dan reformasi birokrasi.


Bapas Kelas II Musi Rawas Utara mengikuti kegiatan pemusnahan arsip dan Substantif Unit Pelaksana Teknis (UPT) serentak di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tepatnya di halaman parkir, Rabu 28 Agustus 2024.-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip oleh setiap perwakilan yang dilanjutkan dengan pemusnahan arsip yang dimiliki oleh 8 UPT yang dipilih.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan dengan cara dibakar dan menggunakan mesin penghancur kertas/paper shredder secara simbolis oleh Kepala Divisi Administrasi, Perwakilan Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Perwakilan Biro Umum.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :