CPNS 2024, Inilah Daftar 5 Instansi dengan Tunjangan Tertinggi, Adakah Incaran Kamu?

Sabtu 24-08-2024,16:29 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

3. Tunjangan pangan 

4. Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Lantas instansi apa saja yang akan menerima tunjangan tinggi, yuk simak sebagai berikut lembaga atau instansi yang menawarkan tukin dengan nilai yang fantastis.

1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak)

BACA JUGA:CPNS 2024 Kemenpora, Ini Formasi, Kualifikasi Pendidikan dan Gajinya, Daftar Sekarang!

Ditjen Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan ini akan memberikan tunjangan yang tinggi yakni minimal Rp5,361,800, hingga yang tertinggi untuk PNS yakni Rp117,375 juta.

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Kemenkumham menawarkan gaji yang menggiurkan untuk para PNS, yang mana tunjangan Kemenkumham ini bekisar minimal Rp2,898 juta, dan maksimal diberikan sekitar Rp48,860 juta.

3. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

BACA JUGA:Tips Menghadapi Wawancara SKB CPNS: Kunci Sukses Lolos Menjadi ASN

Pemprov DKI Jakarta ini cukup dikenal memberikan tunjangan yang fantastis kepada pegawainya.

PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini akan diberikan tunjangan minimal Rp2,125 juta, dan maksimal Rp127,710 juta.

4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK RI)

Sebagai lembaga audit tertinggi di Indonesia, BPK RI tawarkan tunjangan yang tinggi pada pegawainya. 

BACA JUGA:4 Tips Penting Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Yang mana, tunjangan di BPK RI ini berkisar antara minimal Rp2,575 juta, hingga yang tertinggi Rp41,550 juta.

Kategori :