Massa Gabungan di Lubuk Linggau akan Aksi di DPRD, Ini Tuntutannya

Jumat 23-08-2024,10:52 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

BACA JUGA:Demo Besar-Besaran Darurat Indonesia, DPR Dikepung Ribuan Mahasiswa dan Buruh

Selain menggeruduk Gedung DPR RI, beberapa massa aksi juga mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, rupanya agenda pengesahan revisi UU Pilkada tersebut ditunda. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad  selaku pimpinan rapat beralasan bahwa peserta yang hadir tidak memenuhi syarat pengambilan keputusan atau tidak kuorum.

“Forum tidak terpenuhi,” kata Disco di ruang rapat paripurna mengetuk palu sidang pembatalan rapat pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Diungkapkan oleh Dasco, bahwa peserta rapat paripurna yang hadir hanya 89 orang, 87 mengaku izin. Sedangkan dari Partai Gerindra sendiri, kata dia, hanya ada 10 orang.

BACA JUGA:Heboh, Ikut Demo di Depan Kantor Bupati Muba, Mantan Satpam Tiba-Tiba Meninggal Dunia

Sementara itu, jumlah anggota dewan sendiri ada sebanyak 557 orang. Namun pada Rapat Paripurna ini bahkan yang datang tidak ada 100 orang.

 “Sebanyak 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat melalui badan musyawarah (bamus) untuk (menjadwalkan) rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :