Tugas dan wewenang: Mengatur pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya di instansi pemerintah.
2. Badan Siber dan Sandi Negara
Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Tugas dan wewenang: Merencanakan dan mengelola pengadaan barang/jasa pemerintah, mulai dari pemilihan penyedia hingga pengelolaan kontrak.
BACA JUGA:CPNS 2024 OKU Timur, Ini Rincian Formasi Tenaga Kesehatan, Kuota dan Penempatannya
Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang-undangan
Tugas dan wewenang: Mengembangkan dan merancang peraturan perundang-undangan serta instrumen hukum lainnya.
3. Mahkamah Agung
Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim)
BACA JUGA:CPNS 2024 OKU Selatan, Ini Formasi, Penempatan, Gaji dan Syarat Pendidikannya, Cek Sekarang!
Mahkamah Agung membuka peluang bagi lulusan hukum yang ingin berkarier sebagai hakim, dengan tugas utama mengawal penegakan hukum di Indonesia.
4. Kementerian BUMN
Ahli Pertama – Penata Kelola Perusahaan Negara
Tugas dan wewenang: Melaksanakan penataan kelola perusahaan negara, termasuk perumusan strategi, manajemen portofolio, dan evaluasi kinerja perusahaan.
BACA JUGA:CPNS 2024 Kemenkeu Buka Ribuan Formasi, Jurusan Ini Berpeluang Besar
Penata Kelola Perusahaan Negara