Ini DPS Pilkada Musi Rawas 2024, Laki-laki 50,8 Persen

Senin 19-08-2024,12:01 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

BACA JUGA:Gerindra Gandeng Sulaiman Kohar di Pilkada Lubuk Linggau, Foto Makan Malam Bersama Ketua DPC Beredar

Berdasarkan Peraturan KPU No.2 tahun 2024, dijelaskan bahwa tahapan pemilihan terdiri atas  tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Tahapan Persiapan

a. Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, meliputi 

b. Perencanaan program dan anggaran

BACA JUGA:Karena PHP, Rodi Wijaya Pilih Imam Senen di Pilkada Lubuk Linggau 2024

c. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan

d. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.

f. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

g. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau 2024, Muncul Poros Ketiga Hasbi Asadiki-Hendri Almawijaya, Bagaimana Dengan Golkar

h. Pemberitahuan dan pemilihan

i. Pendaftaran pemantau penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 

j. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

Tahapan Penyelenggaraan 

BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau 2024, Masih Ada Peluang Poros Ketiga Penantang Rodi Wijaya Vs Yopi Karim

Kategori :