1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
BACA JUGA:CPNS 2024, Ada Kuota Khusus IKN, Capai Ribuan Formasi
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki ijazah SMA/SMK atau sederajat (paket C) sesuai dengan formasi yang dilamar.
BACA JUGA:CASN 2024, Pemerintah Kota Medan Buka 1.700 CPNS dan PPPK, Berikut Rincian dan Jadwal Seleksi
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
10. Memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan instansi atau kementerian/lembaga yang dilamar.
Selain itu anda juga diminta mempersiapkan sejumlah dokumen syarat yang nantinya diberikan saat pendaftaran CPNS 2024.
Dokumen Mendaftar CPNS 2024
BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus 2024, Ini link Pendaftaran dan Cara Memilih Formasi, Simak dan Pahami!
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk soft file format jpeg/jpg ukuran maksimal 200 KB.