LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan, seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka 20 Agustus 2024.
Kepastian tersebut dengan keluarnya surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut BKN mengungkapkan seleksi CPNS akan resmi diumumkan pada 19 Agustus – 2 September 2024.
Sebelumnya pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi di seluruh Indonesia telah mengajukan kebutuhan formasi dalam penerimaan CPNS 2024.
BACA JUGA:20 Agustus 2024 Pendaftaran CPNS, Berikut Batas Usia dan Jadwal Lengkap
Pengajuan kebutuhan CPNS dan PPPK tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Berikut daftar kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 yang diajukan daerah daerah dirangkum LINGGAUPOS.CO.ID dari berbagai sumber, Kamis, 15 Agustus 2024:
1. Pemerintah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara
- CPNS: 100.
BACA JUGA:CASN 2024 Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara, Ada Kuota 1.347 CPNS dan PPPK
- PPPK: 1.400.
2.Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat
- CPNS: 459.
- PPPK: 4.892.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2024 Resmi Diumumkan, Catat Berikut Daftar Lengkapnya