Masyarakat Diminta Jangan Dekati Jembatan Ambruk di Lalan Muba, ini Alasannya

Selasa 13-08-2024,15:12 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

BACA JUGA:Jembatan 320 Meter di Muba Ambruk Ditabrak Tongkang Batu Bara, Senilai Rp135 Miliar

Berdasarkan kesepakatan jam operasional menyebutkan kapal bermuatan kayu maupun batubara boleh melintas pada pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Ukuran kapal pun yang boleh lewat itu sebesar 270 feet.

Jembatan ini, diresmikan pada 2012,  lokasinya di Desa Galih Sari, Kecamatan Lalan merupakan akses jalan darat satu-satunya bagi warga Kecamatan Lalan.

jembatan ini digunakan masyarakat Kecamatan Lalan untuk menunjang perekonomian masyarakat dan penghubung ke Kecamatan Sungai Lilin.

BACA JUGA:Lanjut S2 Bisa di UNPARI Lubuk Linggau, Rektor Ungkap Punya Prodi Baru, Terbuka untuk Semua Jurusan

Pembangunan jembatan ikon di kecamatan perairan ini, mulai dibangun pada 2009 sampai dengan 2011 menggunakan biaya APBD Kabupaten Muba senilai Rp135 miliar.

Beberapa Kali Ditabrak

Jembatan ini juga sudah beberapa kali ditabrak oleh tongkang pengangkut batubara yang dimiliki salah satu perusahaan.

Namun hingga saat ini perbaikan pun belum dilakukan oleh pihak perusahaan karena kerusakan tersebut membutuhkan biaya perbaikan sebesar Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:Ini Penjelasan SPBU Prabumulih, Soal BBM Pertalite Campur Air

Diketahui Lalan sendiri salah satu kecamatan di Kabupaten Muba dengan ibukota kecamatan Desa Bandar Agung yang mempunyai wilayah seluas 1.031 kilometer persegi. 

Lalu sebelah Barat, Timur, dan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Banyuasin. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :