Adapun modus korupsi yang terjadi pada tahun 2010 tersebut, permohonan kredit dari PT.PKSM kepada Bank BNI Cabang Lubuk Linggau yang diduga fiktif yang merugikan negara Rp1.250.000.000.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI