Ibu Paru Baya yang Ditangkap Tim Macan Linggau Ternyata Residivis, ini Kasusnya

Senin 12-08-2024,16:18 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Ibu paru baya bernama Ratna Juwita (54), yang ditangkap Tim Macan Linggau, ternyata residivis. 

Ratna Juwita yang merupakan warga Rusun Blok 49 LT.4 No.4 RT/001 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, adalah residivis dalam kasus copet modus silet tas.

Demikian dijelaskan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Senin 12 Agustus 2024.

“Setelah kami lakukan penyelidikan ternyata residivis. Kasusnya sama, yakni copet modus silet tas,” jelas Kasat Reskrim di Polres Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Ini Pencuri HP Pakai Kayu di Lubuk Linggau, Disambung Sanggi Lewat Jendela

Dugaan pihaknya kalau tersangka Ratna Juwita sudah professional ternyata tidak salah. Terakhir diketahui Ratna Juwita dihukum pada Januari 2018.

Juwita dijelaskan terlibat kasus copet dengan modus silet tas pada 24 September 2017 sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Kapten A Rivai Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan IT-I Palembang.

Kemudian dalam kasus tersebut, Juwita oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang dihukum 7 bulan penjara.

Seperti diketahui, ibu paru baya bernama Ratna Juwita (54) Rusun Blok 49 LT.4 No.4 RT/001 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, ditangkap Tim Macan Linggau.

BACA JUGA:Begal Disabilitas Jambi, Remaja Lubuk Linggau Buron 1 Tahun, ini Orangnya

Ratna Juwita ditangkap Tim Macan Linggau, Rabu 7 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Patimura Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuk Linggau II Kota Lubuk Linggau.

Ibu paru baya ini ditangkap Tim Macan Linggau, karena diduga mencopet HP, pada Sabtu 3 Agustus 2024 sekitar 20.30 WIB, di pasar malam Jalan Garuda Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

Korbannya adalah Eka Tri Wahyuni (29) warga Jalan Garuda Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan kejadiannya saat korban bersama suaminya Anwar, dan kedua anaknya datang ke pasar malam.

BACA JUGA:Pelajar Musi Rawas Disekap, Harta Bendanya Dikuras, Pelaku Ditangkap di Perumahan Jakabaring Palembang

Kategori :