Ini Pencuri HP Pakai Kayu di Lubuk Linggau, Disambung Sanggi Lewat Jendela

Minggu 11-08-2024,12:24 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

BACA JUGA:PT Medco E&P Indonesia Kehilangan 5 Trafo di Musi Rawas, 2 Pelakunya Tidak Disangka

Zul selanjutnya membuk jendela kamar itu. Ia menggunakan kayu yang sudah diberi sanggi di ujungnya, mengambil HP iPhone tersebut. 

Berhasil mendapat 2 HP, tersangka pun pulang. Sementara keesokan paginya korban mendapati HP hilang, langsung melapor ke Polsek Lubuk Linggau Utara.

Berdasarkan laporan korban Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara melakukan penyelidikan. Hingga diketahui pelaku adalah Zul.

Selanjutnya, Sabtu 10 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk linggau Utara yang dipimpin Ipda Sutisman berhasil menangkap tersangka Zul.

BACA JUGA:Pencuri LPG 3 Kg di Lubuk Linggau Pintar, Sedikit-sedikit Akhirnya Ratusan Tabung Hilang

Dalam pemeriksaan tersangka Zul mengakui perbuatannya. Dari tersangka juga diamankan barang bukti HP iPhone XR warna  coral  dan buah sanggi yang disambung kayu sepanjang 1 meter.

Gagal Beraksi 

Warga Lubuk Linggau waspada, ada pelaku pencurian di dalam rumah, menggunakan kayu mengambil HP dari jendela.

Yakni kayu yang bagian ujungnya diikatkan dengan sanggi untuk ikan. Namun sanggi yang digunakan bukan berupa jaring, tapi sudah dimodifikasi menggunakan kain.

BACA JUGA:Pencuri di Posko KKN Selangit Musi Rawas Dijemput Lagi Tidur Siang Dalam Pondok, Begini Kronologisnya

Hal ini seperti terjadi di RT.2 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau, pada Jumat 9 Agustus 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Seperti diceritakan Al dan Nia, warga setempat kepada LINGGAUPOS.CO.ID, yang jendela rumahnya sudah dicongkel oleh pelaku.

Dijelaskannya, awalnya sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku diduga mematikan aliran listrik tetangga pasangan ini. 

“Dia menurunkan sekring tetangga aku. Tetapi tetangga tidak berani keluar,” kata Al, Sabtu 10 Agustus 2024.

BACA JUGA:ABG di Muratara 5 Kali Berbuat Jahat, Kasusnya Sangat Meresahkan

Kategori :