Harga BBM di Sumatera Selatan Naik, Berlaku Mulai 10 Agustus, Cek Daftar Lengkapnya

Sabtu 10-08-2024,16:21 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID –  Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Selatan resmi naik mulai Sabtu, 10 Agustus 2024.  

Penyesuaian harga yang dilakukan PT Pertamina (Persero) tersebut khususnya berlaku pada BBM jenis Pertamax (RON 92).

Mulai Sabtu, 10 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB, harga BBM jenis Pertamax di Sumatera Selatan menjadi Rp14.000 per liter.

Selain Sumatera Selatan BBM jenis Pertamax juga mengalami kenaikan di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi Rp13.700. Sementara untuk wilayah Provinsi Bengkulu harga BBM Pertamax menjadi Rp14.300.

BACA JUGA:Motor Jambrong Masuk ke Bawah Bus Damri, Tabrakan di Jalinsum Selangit Musi Rawas

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, penyesuaian harga BBM Non Subsidi sudah dilakukan seluruh badan usaha sejak awal Agustus 2024.

Dikatakannya, harga Pertamax Rp14.000 per liter berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 7,5 %.

Seperti wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.

Sementara untuk Bengkulu harga Pertamax Rp14.300/liter karena besaran PBBKB hanya 10%.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Jalan Santai dalam Rangka HUT RI dan HUT Pengayoman ke-79

Selanjutnya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya harga BBM Pertamax menjadi  Rp 13.700 per liter sebelumnya hanya Rp12.950 per liter.

PT Pertamina juga melakukan penyesuaian terhadap Biosolar non subsidi khusus di daerah Nusa Tenggara Timur Rp15.250 per liter.

Bagaimana dengan harga BBM subsidi?

Terhitung mulai Sabtu, 10 Agustus 2024 harga Biosolar atau Solar Subsidi tetap Rp6.800 per liter. Sementara harga Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan tetap dibanderol Rp10.000 per liter.

BACA JUGA:4 HP Samsung 5G Ini Banting Harga di Agustus 2024, Lengkap dengan Spesifikasi Canggihnya

Kategori :