Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Kamis 08-08-2024,20:02 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.

"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. 

BACA JUGA:CASN 2024, Pemkab Sijunjung Sumatera Barat Sediakan 2.797 Kuota CPNS dan PPPK, Ini Rincian Selengkapnya

Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.

"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron.

Sementara itu, di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lubuk Linggau, sebanyak lima dari enam kabupaten/kota yang telah menyandang gelar UHC, diantaranya Kabupaten Lahat, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Musi Rawas dan Kota Pagar Alam.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau, Yunita Ibnu menyampaikan bahwa capaian UHC yang telah diraih ini membuktikan komitmen dan keseriusan dari pemerintah daerah terhadap perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya.

BACA JUGA:Super Keren! Ini 6 Keunggulan Motor Listrik Kool EV Arjuna dan Performa Optimalnya

“Kami sangat mengapresiasi atas capaian UHC yang telah diraih oleh pemerintah daerah saat ini, selain dari sisi cakupan kepesertaannya, harapannya juga pemerintah dapat memperhatikan juga aspek status keaktifan peserta, karena keberlanjutan Program JKN ini juga dipengaruhi oleh ketepatan waktu pemerintah daerah dalam melakukan pembayaran iuran wajibnya,” ujar Yunita.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :