Selain itu, Kapolsek menambahkan tersangka Dani dan Dores ini, sudah meresahkan warga Desa Pangkalan tarum.
"Kami mendapat informasi, Dores yang merupakan resedivis kasus pencurian ini, sudah tidak diterima di Desa asalnya di Gunung Kembang,” tambahnya.
Karena ada indikasi kedua pelaku sering mencuri di Desa Pangkalan Tarum dan sekitarnya.
Sehingga wrga melalui Kepala Desa mendukung dan mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Pihak Polsek BTS Ulu.
BACA JUGA:Pria yang Peluk Atlet Saat Joging, Ternyata Residivis Begal Payudara di Lubuk Linggau
“Mudah-mudahan dengan penangkapan pelaku pencurian buah sawit ini dapat menciptakan rasa aman bagi warga BTS Ulu yang mayoritas bermata pencarian sebagai petani buah sawit," tutup Kapolsek.
Sementara itu dalam video yang diterima, salah satu tersangka meminta ampun setelah ditangkap petugas Polsek BTS Ulu. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI